Sabtu, 23 April 2011

PENGANTAR STUDI ISLAM


TUGAS INDIVIDU                                                                        DOSEN PENGASUH
PENGANTAR STUDI ISLAM                                                              SULAIMAN KURDI,S.Ag,M.Ag










METODOLOGI KEMANUSIAAN
ISLAM DALAM BERMUSYAWARAH DAN BERPOLITIK
 







DISUSUN OLEH :
TAUFIK RAHMAN : 1001140123



INTITUT AGAMA ISLAM NEGERI ANTASARI
FAKULTAS SYARI’AH
JURUSAN MUAMALAT
BANJARMASIN
2011


KATA PENGANTAR
 








Assalamu alaikum Wr.Wb.
Puji dan syukur dengan tulus dipanjatkan ke hadirat Allah Swt.karena berkat taufik dan hidayat-Nya makalah kami Pengantar studi islam yang berjudul” METODOLOGI KEMANUSIAAN AGAMA ISLAM DALAM BERMUSYAWARAH DAN BERPOLITIK” dapat diselesaikan.
Selawat serta salam semoga senantiasa tercurah untuk junjungan kita Nabi besar Muhammad Saw.beserta keluarga dan sahabatnya hingga akhir zaman,dengan diiringi upaya  meneladani akhlaknya yang mulia.
Saya menyadari makalah ini jauh dari kesempurnaan.oleh karena itu ,saya mengharapkan kritik dan saran dari Dosen pengasuh mata kuliah pengantar studi islam, demi kesempurnaan makalah saya ini nantinya.
saya ingin mengucapkan terima kasih pada Bp.Sulaiman Kurdi, S.Ag,M.Ag yang berkenan menjadi Dosen pengasuh mata kuliah Pengantar studi islam di jurusan Muamalat.Semoga Allah SWT, membalas kebaikannya dengan balasan yang lebih banyak.Amiin.
Terlepas dari kekurangan –kekurangan isi makalah ini,saya berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi  pembaca dan menjadikan amal shaleh bagi saya.Amiin,yaa Rabbal’aalamin.









Banjarmasin ,04 April 2011





Penyusun

i
BAB I
Pendahuluan

A.Pengertian Islam
Salah satu segi tentang agama Islam yang banyak ditegaskan dalam Al-qur’an ialah bahwa agama itu berlaku untuk seluruh alam raya, termasuk seluruh umat manusia. Sebagaimana firman Allah:
ومآارسلناك إلارحمة للعالمين
“tidaklah Kami (Allah) mengutus engkau (Muhammad) melainkan sebagai rahmat untuk seluruh alam”.
Sesungguhnya Islam itu universal ,pertama-tama karena Islam sebagai sikap pasrah dan tunduk-patuh kepada Allah, Sang Maha Pencipta, adalah pola wujud (mode of existence) seluruh alam semesta. Dalam bahasa yang tegas ,seluruh jagad raya adalah suatu wujud atau eksistensi ketundukan dan kepasrahan kepada tuhan ,baik yang terjadi secara dengan sendirinya mampu karena pilihan sadar secara suka rela . Yang terjadi dngan sendirinya tanpa ada pilihan lain ialah ketundukan dan kepasrahan alam kebendaan dan alam atau wujud lain yang tidak memiliki daya pilih ,sedangkan yang terjadi karena pilihan suka rela ialah ketundukan  dan kepasrahan kalangan makhluk yang dianugerahi daya pilih antara lain ialah umat manusia.
Maka untuk menuntun umat manusia agar jangan sampai salah pilih sehingga menempuh hidup selain sikap tunduk dan pasrah kepada Penciptanya itulah, di utus para Rasul . Mereka para Rasul itu datang silih berganti dalam sejarah umat manusia ,dan semua mereka membawa pesan yang sama yaitu Islam ,ajaran untuk pasrah serta tunduk dan patuh kepada Tuhan . Umat manusia wajib beriman (membenarkan dan menerima ajaran )para Rasul itu tanpa kecuali ,dan tanpa membedakan satu dari yang lain.
Dengan megikuti ajaran para Rasul itu umat manusia mendapatkan jalan untuk bersikap seperti sikap seluruh alam semesta , yaitu sikap tunduk dan pasrah kepada Sang Maha Pencipta. Bagi manusia ,inilah jalan hidup damai dengan sesamanya dan seluruh alam semesta,juga lebih–lebih lagi dengan Tuhan sendiri,sehingga akan diperoleh pula keselamatan ,tidak saja dalam pengalaman hidup sementara di dunia ini,tapi juga dalam pengalaman hidup abadi di akhirat nanti. Maka barang siapa menganut dan menempuh jalan hidup selain tunduk dan pasrah kepada Tuhan , orang itu akan hidup melawan design Ilahi, menentang hukum universal yang menguasai seluruh alam semesta. Dalam bahasa khas keagamaan dari orang tersebut tidak akan diterima sesuatu apapun,dan diakhirat akan termasuk golongan yang merugi .
1
Islam dalam makna aslinya sebagai hukum ketundukan makhluk kepada khaliknya ( tidak dalam artian nama agama  yang dibawa oleh Nabi Muhammad sebagai penutup para Nabi dan Rasul) bukanlah terbatas pada suatu zaman  atau suatu kawasan ,melainkan berlaku untuk seluruh zaman lampau,sekarang dan nanti, di semua kawasan tanpa kecuali,sebagaimana hukum Allah untuk alam raya berlaku untuk seluruh alam semesta.
Islam adalah agama yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad dan juga kepada para Nabi dan Rasul sebelumnya agar manusia menyerah kepada Allah,taat kepada-Nya,baik,aman,ikhlas,an percaya kepada Allah. Dalam hal ini Islam dinyatakan sebagai agama yang sempurna sebagaimana firman Allah pada surah Al-maidah ayat 3:
اليوم اكملت لكم دينكم واتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم لإسلام  دينا
pada hari ini telah Ku sempurnakan untukmu agamamu ,dan tlah Ku cukupkan kepadamu nikmat-Ku dan Telah Ku ridhoi islam itu jadi agama bagimu”

Islam adalah agama sejak Nabi Adam hingga Nabi Muhammad sebagai Rasul terakhir yang telah ditetapkan oleh Tuhan bahwa agama ini adalah agama yang komplit dalam segi ajaran –Nya,baik tentang ibadat,pengetahuan , hukum , social ,ekonomi, sejarah , kebudayaan , dan akhlak yang dapat kit abaca dalam Al-qur’an dan Hadits serta komentar-komentar dari para ulama islam.1
Dari segi kebahasaan Islam berasal dari bahasa Arab,yaitu dari kata salima yang mengandung arti selamat,sentosa,dan damai. Dari kata salimaselanjutnya diubah menjadi bentuk aslama yang berarti berserah diri masuk dalam kedamain2
Adapun menurut istilah pengertian Islam adalah agama yang ajaran-ajarannya diwahyukan Tuhan kepada masyarakat manusia melalui Nabi Muhammad Saw. Sebagai Rasul. Islam pada hakikatnya membawa ajaran-ajaran yang bukan hanya mengenal satu segi, tetapi mengenai berbagai segi dari kehidupan manusia.3



 

1 Hussein Bahreisj, 450 MASALAH AGAMA ISLAM (Surabaya:Al-ikhlas,1980)
2Maulana Muhammad Ali, Islamologi( Dinul Islam )(Jakarta : ikhiar Baru-Van Hoeva,1980), hlm.2.
3Harun Nasution, Islam ditinjau dari berbagai aspeknya,jilid 1,hlm.24

2
B.Pengertian agama
Agama adalah keyakinan dan kepercayaan kepada Tuhan;akidah ,ajaran atau kepercayaan yang mempercayai satu atau beberapa kekuatan ghaib yang mengatur dan menguasai alam,manusia dan jalan hidupnya1. Secara sederhana ,pengertian agama dapat dilihat dari sudut kebahasaan (etimologis) dan sudut istilah (terminologis). Mengartikan agama dari sudut kebahasaan akan terasa lebih mudah daripada mengertikan agama dari sudut istilah karena pengertian agama dari sudut istilah ini sudah mengandung muatan subjektivitas dari orang yang mengartikannya.2 atas dasar ini maka tidak mengherankan jika muncul beberapa ahli yang tidak tertarik mendefinisikan agama. James H. Leuba, misalnya ,berusaha mengumpulkan semua definisi yang pernah dibuat tentang agama,tak kurang dari 48 teori. Namun ,akhirnya ia berkesimpulan bahwa usaha untuk membuat definisi agama itu tak ada gunanya karena hanya merupakan kepandaian bersilat lidah .3 Selanjutnya Mukti Ali pernah mengatakan , barangkali tidak ada kata yang sulit diberi pengertian dan definisi selain dari kata agama. Pernyataan ini didasarkan kepada tiga alasan. Peritama, bahwa pengalaman agama adalah soal batini,subjektif,dan sangat individualis sifatnya. kedua , barangkali tidak ada orang yang begitu bersemangat dan emosional daripada orang yang membicarakan agama. Ketiga, konsepsi tentang agama dipengaruhi oleh tujuan dari orang yang memberikan definisi tersebut.4
Senada dengan Mukti Ali, M. Sastrapratedja mengatakan bahwa salah satu kesulitan untuk berbicara mengenai agama secara umum ialah adanya perbedaan-perbedaan dalam memahami arti agama,disamping adanya perbedaan juga dalam cara memahami serta penerimaan setiap agama terhadap suatu usahamemahami agama. Setiap agama memiliki interpretasi diri yang berbeda dan keluasan interpretasi diri itu juga berbeda-beda.5
Pengertian agama dari segi bahasa antara lain dari uraian yang diberikan Harun Nasution. Menurutnya ,dalam masyarakat Indonesia selain dai kata agama ,dikenal pula kata din dari bahasa Arab dan kata religi dalam bahasa Eropa. Menurutnya agama berasal dari kata Sanskrit. Menurut satu pendapat , Demikian Harun Nasution mengatakan ,kata itu tersusun dari dua kata, (a = tidak )dan (gam = pergi),jai agama artinya tidak pergi ,tetap di tempat,diwarisi secara turun-temurun. Hal demikian menunjukkan pada salah satu sifat agama ,yaitu diwarisi secara turun menurun dari satu generasi ke generasi lainnya.
Selanjutnya din dalam bahasa semit berarti undang-undang atau hukum. Dalam bahasa Arab kata ini mengandung arti menguasai,menundukkan,patuh,utang,balasan,dan kebiasaan.
1Tim prima Pena, Kamus Ilmiah popoler(Surabaya:Gitamedia press,2006)
2istilah dapat diartikan sebagai suatu kesepakatan para ahli mengenai makna dari sesuatu setelah terlebih dahulu meninggalkan makna kebahasaannya.
3Abuddin Nata, Al-qur’an dan Hadits (Dirasah islamiyah I),(Jakarta:Raja Grafindo Persada,1993),cet 1,hlm.7.
4A.Mukti Ali , Universalitas dan pembangunan , (Bandung: IKIP Bandung ,1971),hlm.4.
5M. Sastrapratedja,”Agama dan  kepedulian social”dalam Soetjipto Wirosardjono,Agama dan pluralitas Bangsa,( Jakarta : P3M,1991), cet.I,hlm29.                                                

3
BAB II
AGAMA,KEMANUSIAAN DAN KEADILAN
A.Keadilan dikaitkan dengan Agama
Jika keadilan dikaitkan dengan agama,maka yang pertama-tama dapat dikatakan ialah bahwa usaha mewujudkan keadilan merupakan salah satu dari sekian banyak sisi kenyataan tentang agama. Sudah sejak umat manusia mengenal peradaban dilembah Sawad (Mesopotania,Irak sekarang) sekitar 6000 tahun yang lalu, persoalan keadilan selalu merupakan tantangan hidupnya yang tidak pernah berhenti diperjuangkan . Diketemukannya system pertanian ( sebagai berkah langsung dari dua sungai yang banjir secara periodek dan pasang surut) serta dijinakkannya binatang( yang membuat manusia tidak lagi hanya bersandar kepada kekuatan fisiknya dalam bertani ), maka terjadilah akumulasi kekayaan pada manusia.
Karena manusia mendapati dirinya , persis karena adanya kemakmuran itu,harus menyusun masyarakat dengan membagi pekerjaan, termasuk kekusaan, antara para anggotanya, maka mulailah masyarakat manusia tersusun menjadi tinggi-rendah, dengan yang kuat mengalahkan atau menguasai yang lemah. Pembagian manusia menjadi empat tingkat ( yang kelak setelah ditiru dan diambil alih oleh bangsa-bangsa Arya melahirkan system kasta), pada mulanya muncul sebagai keharusan pembagian kerja masyarakat beradab,dan selajutnya mewujud nyata dalam konsep kenegaraan. Tetapi serentak dengan itu muncul masalah keadilan. Maka tampillah para literati yaitu kelas tertinggi dalam system masyarakat yang bersusun itu,yag tugasnya ialah “ meneropong langit “ dengan jaminan hidup sepenuh-penuhnya atau seorang tokoh dari mereka , yang mampu mengenali adanya ketidakadilan,kemudian berusaha merombak masyarakat atas dasar “ wisdom” yang diperolehya.
Padanan fungsional kaum literati itu pada waktu sekarang ialah kaum intelektual ,atau mungkin lebih tepat lagi kaum inteligensi. Yaitu suatu kelompok dalam masyarakat yang karena tingkat kemampuan inteleknya yang tinggi dan komitmen moralnya yang kukuh , mampu tetap bertahan untuk tidak “terlibat langsung” dalam persoalan hidup kesaharian . sikap “ detachment” mereka ini membuat mereka berpeluang lebih baik untuk melihat masalah hidup secara “ obyektif”, karena itu berotoritas.
Kaum literati zaman Sumeria-Babylonia itu,lebih-lebih dalam penampilan tokoh-tokohnya yang betul-betul menonjol penuh wisdom dan karisma,adalah juga padanan fungsional para Nabi dan Rasul. Jumlah mereka tidak pernah sangat banyak ,namun mereka adalah penentu sebenarnya jalan sejarah umat manusia.

4
Disebutkan oleh berakarnya wawasan mereka dalam nilai kemanusiaan yang tinggi dan murni, terdapat kesamaan asasi antara semua mereka dalam misi dan tugas suci.perbedaan antara mereka hanyalah dalam segi-segi” teknis” pelaksanaan atau perwujudan misi mereka itu ,yaitu perbedaan akibat tuntutan ruang dan waktu yang berlainan.
Dari situ kita sudah mulai dapat melihat korelasi antara agama dan usaha mewujudkan keadilan ( atau secara negatifnya,antara agama dan usaha melawan kezaliman). Seorang tokoh dari mereka itu , yang memiliki tingkat wisdom yang demikian tinggi dan wawasan kemanusiaan yang demikian luhur, dipandang sebagai “ orang yang mendapat berita”( makna asal kata-kata Arab Nabiy). Jika wisdom yang diperolehnya itu tidak hanya untuk diri sendiri saja ,dan tokoh itu mengemban misi suci ( risalah) untuk disampaikan kepada masyarakat pada umumnya ,maka dalam bahasa Arab disebut “Rasul”(pengemban atau pemilik misi suci) skaligus dipandang sebagai “ utusan “ dari Tuhan Maha Tinggi. Maka tidak heran bahwa hampir semua unsur pokok agama dapat dijejaki kembali ke Sumaria-Babilonia. Hal ini antara lain dibuktikan atau dilambangkan dalam wawasan dan penampilan Nabi Ibrahim, seorang tokoh dari Ur atau Kaldea di Mesopotamia,yang kelak berdiam dan wafat di kan’an atau palestina selatan , setelah meninggalkan negerinya dan terlebih dahulu pergi ke Harran di daerah hulu lembah Furat-Dajlah.
B.Wawasan Kemanusiaan Agama
Wawasan Nabi Ibrahim itu kelak menjadi dasar ajaran agama-agama yang amat berpengaruh pada umat manusia , yaitu agama –agama semitik : Yahudi , Nasrani, dan Islam , yang juga disebut agama-agama Ibrahimi. Mengerti masalah ini dirasa sangat penting . Wawasan Nabi Ibrahim itu ialah wawasan kemanusiaan berdasarkan konsep dasar bahwa manusia dilahirkan dalam kesucian , yaitu konsep yang terkenal dengan istilah fitrah.
Karena fitrahnya itu manusia memiliki sifat dasar kesucian ,yang kemudian harus dinyatakan dalam sikap –sikap yang suci dan baik kepada sesamanya. Sifat dasar kesucian itu disebut hanifiyah karena manusia adalah makhluk yang hanif. Sebagai makhluk yang hanif itu manusia memiliki dorongan naluri ke arah kebaikan dan kebenaran atau kesucian. Pusat dorongan hanafiyah itu terdapat dalam dirinya yang paling mendalam dan paling murni , yang disebut ( hati) nurani, artinya “ bersifat nur atau cahaya”.
Kesucian manusia itu sendiri dapat ditafsirkan sebagai kelanjutan perjanjian primordial antara manusia dan Tuhan. Yaitu suatu perjanjian atau ikatan janji antara manusia sebelum ia lahir ke dunia dengan Tuhan , bahwa manusia akan mengakui Tuhan sebagai Pelindung dan Pemelihara ( Rabb) satu-satu-Nya baginya. Maka manusia dan jin pun tidaklah diciptakan Allah melainkan dengan kewajiban tunduk dan menyembah kepada-Nya saja, yaitu menganut paham ketuhanan Yang Maha Esa, tauhid. Maka bertauhid dengan segala konsekuensinya itulah makna hakiki hidup manusia, yaitu suatu makna hidup atas dasar keinsafan bahwa manusia berasal dari tuhan dan kembali kepada-Nya.
5
Manusia tidak dibiarkan mencari sendiri-sendiri karena memang tidak akan mampu terhadap makna hakiki hidupnya itu. Maka Allah memberi tuntunan kepada manusia melalui Rasul-rasul-Nya, dan tuntunan itu merupakan kelanjutan perjanjian primordial tersebut tadi, dan itulah kemudian yang dinamakan Agama. Karena itu Agama disebut” perjanjian”,dan intinya ialah sikap tunduk( din ) yang benar kepada Allah serta sikap penuh pasrah ( islam ) kepada-Nya. Perjanjian Tuhan itu selain secara pribadi masing-masing perorangan manusia telah terjadi sejak zaman azali, berbentuk perjanjian primordial, secara sejarah ( artinya ,dalam konteks hidup manusia dalam ruang dan waktu di dunia ini) telah pula terjadi melalui para Nabi , sejak Nabi Adam, terus kepada Nabi-nabi sesudahnya sampai kepada Nabi Muhammad saw.
Diantara Nabi-nabi dan Rasul-rasul Allah itu lima orang disebut sebagai yang paling utama yaitu Muhammad, Ibrahim , Musa, Isa , dan Nuh, yang kelima tokoh ini kemudian dikenal sebagai Ulul Azmi, yakni ,” mereka yang memiliki jiwa perjuangan yang kuat.” Nabi Ibrahim adalah bapak sebagian besar para Nabi yang datang sesudahnya. Nabi Nuh adalah bapak kedua umat manusia. Nabi Musa adalah Kalamullah( lawan bicara Allah). Nabi Isa adalah kalimatullah (sabda Allah) yang disampaikan kepada Maryam. Dan Nabi Muhammad adalah penghabisan segala Nabi dan Rasul. Semua para Nabi dan Rasul Allah itu mengajarkan  hal yang sama , yaitu tunduk ( din ) yang benar ,dengan sikap pasrah sepenuhnya ( islam ) kepada yang Maha Esa.
Untuk menyambung perjanjian primordial antara manusia dan Allah itu, sebagai pedoman dasar sikap pasrah dan tunduk yang benar kepada-Nya, Allah menurunkan berbagai “ wasiat “ disini bukanlah wasiat yang seperti yang kita gunakan dan pahami dalam bahasa kita. Aslinya , dalam bahasa Arab “ Washiyyah” adalah pesan ,perintah atau ajaran.
Dari bebagai wasiat Allah kepada umat manusia , dalam Al-qur’an disebut adanya “ sepulu wasiat” tuhan kepada manusia ( dinamakan wasiat karena ayat-ayat suci yang memuatnya di akhiri dengan kalimat,” Demkianlah Allah berwasiat kepada kamu sekalian”). Kesepulah wasiat itu disebutkan dalam Al-qur’an1 : (1) janganlah memperserikatkan Allah dengan apapun juga;(2) berbuatlah baik kepada kepada orang tua ;(3) tidak membunuh anak karena takut kemiskinan;(4) jangan berdekat-dekat dengan kejahatan , baik yang lahir maupun yang batin;(5) jangan membunuh sesama manusia tanpa alasan yang benar;(6) jangan berdekat-dekat dengan harta anak yatim, kecuali dengan cara yang sebaik-baiknya;(7) penuhilah dengan jujur takaran dan timbangan ; (8) berkatalah yang jujur(adil),sekalipun mengenai kerabat sendiri;(9) penuhilah semua perjanjian dengan Allah;(10) ikutilah jalan lurus Allah dengan teguh.



11.QS.Al-An’am:151-153
6
Tafsir Al-Manar yang dikarang oleh Syeikh Muhammad Abduh dan Rasyid Ridla, menguraikan panjang lebar tentang wasiat Allah yang sepuluh dalam konteksnya dengan ayat-ayat sebelum dan sesudahnya. Tafsir Al-Manar juga menyebutkan bahwa sepuluh wasiat Allah itu sama semangatnya dengan sepuluh perintah dari Allah kepada Nabi Musa as.yang diterimanya di atas bukit Sinai. Dalam Al-kitab Sepuluh perintah Allah itu dalam kitab keluaran ( Al-Khuruj,Eksodos, 20:2-17) terbaca ringkasnya, sebagai berikut: (1) jangan menyembah selain Allah;(2) jangan membuat patung berhala ;(3) jangan menyembah patung berhala; (4) jangan menyebut nama Allah dengan sia-sia;(5) ingatlah hari sabtu( sahabat,istirahat); (6) jangan membunuh;(7) jangan berbuat zina;(8) jangan mencuri;(9) jangan bersaksi palsu dan dusta kepada sesama manusia;(10) angan menginginkan rumah orang lain, isterinya dan barang-barang miliknya.
Sepuluh perintah yang diterima oleh Nabi Musa as.itu menjadi inti dari kitab Taurat yang banyak disebutkan dalam Al-qur’an sebagai petunjuk dan cahaya yang disampaikan Allah kepada Nabi Musa as.di atas gunung Sinai itu maka Allah pun dalam sebuah firmannya pada surah At-tin ayat 1-3.
والتين والزيتون,وطورسينين،وهذا البلد لأمين
Demi buah tin dan zaitun,dan demi bukit Sinai,dan demi kota (mekah) ini yang aman
            ayat diatas tersebut cukup sebagai bukti betapa besarnya pengaruh  sepuluh perintah itu terlihat dari adanya pengakuan para ahl bahwa peradaban barat yang dominan sekarang ini merupakan peradaban yang di dasarkan kepada sepuluh perintah itu melalui tradisi budaya keagamaan Yahudi-Kristen,selain budaya social-politik Yunani dan Romawi.
Namun sesungguhnya tidaklah benar jika dikatakan bahwa peradaban barat yang sekarang dominan itu hanya karena tradisi keagamaan Yahudi-Kristen dan tradisi kebudayaan Yunani-Romawi. Justru jika kita ambil tiga hal yang paling menonjol dalam peradaban barat itu ,yaitu Kemanusiaan,Ilmu pengetahuan dan Teknologi, maka dasar-dasarnya harus dicari dalam daerah peradaban ,yaitu kawasan daratan bumi yang terbentang dari Lautan Atlantik di barat sampai Lautan Teduh di timur , dengan inti daratan yang terbentang dari sungai Nil di barat sampai sungai Amudarya (oksus) di timur. Dan daerah itu adalah daerah yang peradabannya memuncak dalam peradaban islam.
Dari segi paham kemanusiaan , pengaruh peradaban Islam dapat dilihat pada pikiran-pikiran kefilsafatan tentang manusia.




7
C.Keadilan sebagai sunnatullah
Ketika terjadi polemic antara Nabi Muhammad saw. di satu pihak dan kaum Nasrani serta Yahudi dipihak lain tentang Nabi Ibrahim, beliau menerima wahyu bahwa Nabi Ibrahim itu bukanlah seorang Nasrani ataupun Yahudi, melainkan seorang yang hanif dan muslim.1Dan ketika disebutkan bahwa Nabi Ibrahim adalah seorang hanif dan muslim, maka pengertiannya ialah bahwa ia hanyalah mengikuti kebenaran jalan hidup yang asli, yang primordial dan perennial, yang tidak berubah sepanjang masa . itu semua berpangkal dari fitrah manusia yang suci, dan itulah semua agama yang tegak lurus yang kebanyakan manusia tidak mengetahui.2 Kemudian Nabi Muhammad saw. Diperintahkan untuk mengikuti agama Nabi Ibrahim3 , dan ditegaskan dalam Al-qur’an bahwa sebaik-baik agama ialah agama yang mengikuti teladan Nabi Ibrahim, dan barang siapa membenci agama Nabi Ibrahim maka ia membodohi diri sendiri4.
Hakikat dasar kemanusiaan , termasuk kemestian menegakkan keadilan , merupakan bagian dari Sunnatullah, karena adanya fitrah manusia dari Allah dan perjanjian primordial antara manusia dan Allah. Sebagai sunnatullah,kemestian menegakkan keadilan adalah kemestian yang merupakan hukum yang obyektif, tidak tergantung kemauan pribadi manusia siapapun juga ,dan immutable (tidak akan berubah). Ia disebut dalam Al-qur’an sebagai bagian dari hukum kosmis, yaitu hukum keseimbangan yang menjadi hukum jagad raya atau universe.
Karena hakikatnya yang objektif dan immutable itu maka menegakkan keadilan akan menciptakan kebaikan ,siapapun yang melaksanakannya , dan pelanggaran terhadapnya akan mengakibatkan malapetaka siapapun yamg melakukannya. Karena itu keadilan ditegaskan dalam Al-qur’an harus dijalankan dengan teguh sekalipun mengenai karib-kerabat dan sanak family  ataupun teman-teman sendiri,dan jangan sampai kebencian kepada suatu golongan membuat orang tidak mampu menegakkan keadilan. Keadilan juga disebutkan sebagai perbuatan yang paling mendekati taqwa kepada Allah swt.
Maka masyarakat yang tidak menjalankan keadilan ,dan sebaliknya membiarkan kemewahan yang anti social ,akan dihancurkan Tuhan. Demikian pula kewajiban memperhatikan kaum terlantar , jika tidak dilakukan dengan sepenuhnya ,akan mengakibatkan hancurnya masyarakat bersangkutan , kemudian diganti oleh Tuhan dengan dengan masyarakat yang lain. Karena itu Nabi Muhammad saw. berpesan dalam sebuah khutbah beliau agar masyarakat memperhatikan nasib kaum buruh. Mereka yang tidak memperhatikan kaum buruh itu akan menjadi musuh Nabi saw.secara pribadi dihari kiamat. Dalam sebuah pidato menjelang wafat, sebagaimana dituturkan oleh Ali ibn Abi Thalib menegaskan kewajiban majikan kepada buruh-buruhnya dengan cara yang sangat tandas dan tegas .
1Al-Imran ayat 67
2Ar-Rum ayat 30
3An-Nahl ayat 123
4Al-Baqarah ayat 130
8
kutipan dari  pidato itu sebagai berikut: 1
ايهاالناس!الله،الله،في دينكم وامانتكم!الله الله،فيما ملكت ايمانكم!فأطعموهم مماتأكلون،والبسوهم مماتلبيون،ولاتكلفوهم مالايطيقون!فإنهم لحم ودم وخلق امثالكم!ألامن ظلمهم فإناخصمه  يوم القيامة،والله حاكمهم....
Artinya :”wahai sekalian manusia ! Ingatlah Allah! Ingatlah Allah, dalam agamamu dan amanatmu sekalian. Ingatlah Allah! Ingatlah Allah, berkenaan dengan orang-orang yang kamu kuasai dengan tangan kananmu! Berilah mereka makan seperti yang kamu makan , dan berilah mereka pakaian  seperti yang kamu pakai! Dan janganlah kamu bebani mereka dengan beban yang mereka tidak sanggup menanggungnya. Sebab sesungguhnya mereka adalah daging ,darah , dan makhluk seperti halnya kamu sekalian sendiri. Awas , barang siapa bertindak zalim kepada mereka , maka akulah musuhnya di hari kiamat,dan Allah adalah hakimnya…”
Demikianlah salah satu dari sekian banyak ajaran Nabi yang menegaskan kewajiban kita semua menegakkan keadilan. Implikasi dari usaha menegakkan keadilan itu ialah memperjuangkan golongan yang tidak beruntung nasibnya di bumi ini, termasuk mereka yang dalam Al-qur’an disebutkan hidup berkalang tanah ( dzu matrabah). Dalam ayat terakhir pada surah Muhammad ditandaskan bahwa kalau kita tidak bersedia menyisihkan sebagian dari harta kita untuk digunakan  di jalan Allah, antara lain untuk menolong kaum miskin, maka Allah akan menghancurkan kita , dan akan mengganti kita dengan golongan lain. Secara kesajarahan ,ancaman Allah ini sudah berkali-kali terbukti, berupa kekalahan umat Islam oleh bangsa-bangsa lainyang menimbulkan kesangsaraan yang luar biasa. Allah memang menjanjikan kemenangan bagi mereka yang dibuat lemah ( al-mustadl’afun), alias kaum tertindas, dan Allah menjanjikan untuk menjadikan mereka itu para pemimpin dan penguasa dimuka bumi.







1Muhammad Khalil al-Khatib,Khutab al-Rasul(Kairo:Dar al-fadilah, 137 H) hlm.313

9

BAB III
PRINSIP KEMANUSIAAN DAN MUSYAWARAH DALAM POLITIK ISLAM
A.Islam dan politik
Pembicaraan tentang islam dan politik selalu menarik perhatian , karena kenyataan adanya hubungan yang sengat erat keduanya dalam sejarah. Semenjak Nabi saw.hijrah dari Mekah ke Yatsrib, yang kemudian diganti namanya menjadi Madinah, agenda-agenda politik kerasulan telah diletakkkan ,dan sejak itulah selain beliau bertindak sebagai utusan Allah,juga sebagai kepala Negara,komandan tentara,dan pemimpin kemasyarakatan. Semua yang dilakukan oleh Nabi saw.di kota hjrah itu adalah refleksi dari ide yang terkandung dalam perkataan Arab”madinah” , yang secara etimologis berarti tempat peradaban, yaitu padanan perkataan yunani”polis”( seperti dalam nama kota”Constantinopolis”).dan madinah dalam arti itu adalah sama dengan “hadlarah”dan “tsaqafah”,yang masing-masing sering diterjemahkan ,berturut-turut,peradaban dan kebudayaan, tetapi yang secara etimologis mempunyai arti “pola kehidupan menetap “sebagai lawan dari badawah yang berarti “pola kehidupan mengembara”. Karena itu perkataan madinah,dalam peristilahan modern,menunjuk kepada semangat dan pengertian civil society,suatu istilah Inggris yang berarti “masyarakat sopan,beradab dan teratur”dalam bentuk Negara yang baik. Dalam arti inilah harus dipahami kata-kata hikmah dalam bahasa Arab al-insanu madaniyyun bi al-thab’I “manusia menurut naturnya adalah bermasyarakat-budaya”, merupakan padanan adgium terkenal Yunani bahwa manusia adalah zoon politicon.
Para khalifah selaku para penguasa Islam ,kemudian bertindak mengikuti konsekuensi logis prinsip-prinsip Yang telah dirintis dan diletakkan Nabi. Di tangan khalifah itu ,khususnya Umar bn Khatab,khalifah kedua, Islam tampil dengan keberhasilan politik yang luar biasa, lebih daripada agama lain manapun. Setelah khalifah pertama, Abu bakaras-shiddiq berhasil melakukan konsolidasi kesatuan politik dengan ibukota Madinah yang meliputi seluruh jazirah Arab( antara lain dengan menyelesaikan krisis yamamah), khalifah kedua, Umar bin Khatab,melakukan ekspansi militer,politik,dan peradaban ke daerah-daerah sekitar jazirah. Syiria , Mesir dan Persia dibebaskan dan dibawa ke dalam lingkungan, meminjam ungkapan Al-Farabi “ al-Madinat al-fadlilah”. Dengan gerakan pembebasan oleh islam itu,dan bukannya semata-semata penaklukan,maka daerah-daerah pusat peradaban klasik yang dalam istilah Arab disebut “al-Da’irat al-Ma’murah”,dan Yunaninya disebut Oikoumene,memperoleh landasan baru bagi pertumbuhan dan perkembangan peradaban yang sejalan dengan prinsip kemanusiaan universal dan bersamangat komopolitan. karena itu karekteristik agama Islam ialah keberhasilannya yang luar biasa sebagai gerakan pembebasan manusia dan penciptaan pola peradaban yang adil ,terbuka dan demokratis.

10
Berkaitan dengan hal itulah sering dikemukan keunikan Islam diantara agama-agama yang lainnya. Keunikan Islam bukanlah adanya keterkaitan erat antara agama dan politik itu sendiri. Agama-agama lain juga mengenal keterkaitan yang sangat erat dengan politik,jika tidak boleh dikatakan menyatu atau tidak mengenal pemisahan dengan masalah politik. Istilah perpolitikan “theokrasi”sendiri sudah menunjukkan adanya  kemugkinan agama mana saja untuk menyatu dengan politik , sehingga kekuasaan yang berlaku dipandang sebagai kekuasaan (politik) Tuhan.
Keunikan Islam dibanding dengan agama-agama lain berada dalam padangan-pandangannya tentang politik yang menurut ukuran kemanusiaan sangat maju. Robert N. Bellah,seorang sarjana sosiologi agama terkemuka, menyebutkan “sangat modern”,khususnya pandangan dan praktek politik yang berlaku di zaman khulafaur-rasyidin. Etak kemodernan pandangan social-politik islam klasik itu ialah : pertama,kedudukan pimpinan kenegaraan yang terbuka  terhadap penilaian berdasarkan kemampuan. Kedua ,Karena itu pimpinan ditetapkan melalui proses pemilihan terbuka,dengan cara apapun pemilihan itu dilakukan dalam kenyataan sejarahnya,sesuai dengan keadaan. Ketiga, semua warga masyarakat dan negara,yang disebut ummat, mempunyai hak dan kewajiban yang sama berdasarkan pandangan persamaan manusia(egalitarianism) di depan Allah dan Hukum-Nya. Keempat ,hak-hak tertentu yang luas dan adil juga diakui ada pada golongan agama-agama lain( konsep tentang Ahl al-kitab), yang dalam piagam Madinah dimasukan menjadi bagian dari umat ,yang kemudian secara konsisten diikuti oleh para khalifah, diantaranya Umar sebagaimana tercermin dengan baik sekali dalam Piagam Aelia.
Berdasarkan penulusuran kesejarahan , Islam sejak kelahirannya telah mengenal bentuk pemerintahan atau sudah mengenal system politik. Selain itu,data sejarah tesebut juga menunjukkan bahwa Islam tidak mengenal bentuk pemerintahan tertentu. Islam dapat menerima bentuk dan system pemerintahan apa pun sepanjang bentuk dan system pemerintahan tersebut dapat menegakkan keadilan,kemakmuran,kesejahteraan lahir batin dan damai bagi seluruh masyarakat.
Keberadaan politik dalam Islam selanjutnya dapat pula dilihat dari munculnya berbagai teori politik,khususnya Khilafah dan Imamiyah yang diajukan berbagai aliran. Berbagai aliran politik,teologi dan bahkan juga para filosof sudah berbicara tentang politik. Jika kaum Syi’ah,misalnya,mengatakan bahwa kekuasaan pemerintahan harus berasal dari keturunan Ali bin Abi Thalib, kaum Sunni tidak menerima paham-paham tersebut,bagi kaum Sunni Ali dan keturunannya adalah manusia biasa,sama dengan Abu bakar,Umar,Utsman,dan lain-lain.



11
Sementara itu,kalangan Khawarij terdapat doktrin yang menyatakan bahwa seorang khalifah dapat dijatuhkan oleh rakyat manakala sudah menyimpang dari syariat Islam yang diyakininya paling benar. Sedangkan menurut Imam Ghazali1 dari kalangan Sunni berpendapat bahwa khalifah tidak dapat dijatuhkan,walaupun khalifah yang zalim. Menggulingkan khalifah yang zalim tapi kuat akan membawa kekacauan dan pembunuhan dalam masyarakat. Dalam kaitan ini Al-Ghazali kelihatannya lebih mementingkan ketertiban dalam masyarakat. Khalifah menyerahkan kekuasaan untuk memerintah kepada sultan yang berkuasa.
Selain kaum teolog, kaum filosof Islam juga membahas soal politik dalam Islam. Al-Farabi umpamanya, meninggalkan buku bernama al-madinah al-fadilah( Negara terbaik). Di dalamnya ia menguraikan bahwa Negara terbaik ialah Negara yang dikepalai seorang Rasul. Tetapi zaman Rasulullah telah selesai, Negara terbaik kelas dua ialah Negara yang dikepalai oleh seorang filosof Islam. Sementara Ibnu Sina juga berpendapat bahwa Negara terbaik adalah Negara yang dipimpin Rasul dan sesudah itu Negara yang dipimpin oleh filosof. Khalifah harus orang yang ahli dalam soal hukum (syariah),mementingkan soal spiritual dan moral;dan mesti bersikap adil.ia harus membawa umat kepada kebahagiaan di dunia dan kebahagiaan di akhirat.2
B.Dasar tauhid
Jika diinginkan adanya konsistensi ,maka dalam membahas segala sesuatu yang menyangkut masyarakat Islam, kita tidak mungkin melakukannya tanpa melihat hubungannya dengan tauhid atau paham ketuhanan Yang Maha Esa. Seperti diketahui ,tauhid atau lebih tepat lagi taqwa dan keridlaan Allah , adalah fondasi atau asas bagi semua bangunan islam ,bahkan seharusnya fondasi bagi semua bangunan kemanusiaan yang benar. Tauhid adalah bagian paling inti ajaran semua Nabi dan Rasul , dengan sendirinya adalah juga bagian paling inti ajaran Islam.
Karena itu ,semua pandangan tentang masyarakat yang modern tesebut di atas bepangkal dari pandangan hidup tauhid. Berkenaan dengan itu ,salah satu implikasi pokok tauhid ialah pemusatan kesucian hanya kepada Allah. Tuhan Yang Maha Esa. Dalam konteks bangsa Arab di zaman Nabi saw.pandangan ini berakibat dilepaskannya nilai kesucian dari pandangan kesukuan dan kepemimpinan kesukuan. Maka dengan pandangan dasar tauhid itu manusia dibebaskan dari mitologi-mitologi,sehingga segala sesuatu selain Allah,termasuk kepemimpinan dalam masyarakat,menjadi sasaran sikap ,telaah dan kajian terbuka. Karena itu seluruh jagad raya adalah”ayat” untuk orang yang berfikir.


1.Ibn Jama’ah berpendapat sama dengan Imam Ghazali lebih mengutamakan ketertiban masyarakat daripada pemerintahan yang zalim. Lihat Harun Nasution,op.cit,hlm.104.
2 .Ibid,hlm.105

12
Singkatnya Islam mengetengahkan pandangan hidup terbuka sebagai konsekuensi tauhid. Keterbukaan kepemimpinan Islam klasik itu banyak dibuktikan dalam berbagai kejadian anektodal yang menyangkut para khalifah ketika mereka menghadapi peringatan ,bantahan ,atau oposisi pihak–pihak rakyat kebanyakan. Agaknya disebabkan oleh keterbukaan yang sangat egaliter itu maka banyak terjadi peristiwa-peristiwa tragis ,berupa pembunuhan para pemimpin,yang sepintas lalu tampak menyimpang dari ide-ide Islam. Berkenaan dengan ini patut diingat bahwa Islam justru konsisten dengan pandangannya bahwa segala sesuatu selain Allah tidak boleh dipandang suci,maka Islam tidak memandang adanya manusia suci yang lepas dari kesalahan,dan bahwa menurut Al-qur’an sendiri,sekali lagi sejarah manusia dikuasai atau berjalan menurut hukum-hukum obyektif yang tidak akan berubah ,yaitu sunnatullah. Karena itu segala kejadian tragis yang menimpa umat islam dalam sejarah tidak merupakan gangguan terhadap kebenaran itu sendiri. Maka sejalan dengan ini Allah menegaskan dalam Al-qur’an bahwa Nabi saw.sendiripun sebagai manusia dapat mengalami peristiwa tragis ,seperti terbunuh namun hal itu tidak perlu dan tidak dibenarkan untuk disangkutkan dengan masalah kebenaran ajaran yang dibawanya. Suatu ajaran yang benar tetap benar,walaupun suatu nasib menyedihkan menimpa tokoh yang membawa dan menyerukannya.
C.Makna dasar musyawarah
Dari dereten titik-titik pandang tentang manusia di atas itu dapat dilihat konsistensi ajaran Islam tentang musyawarah. Karena adanya tanggung jawab pribadi setip orang kelak di hadapan Tuhan ,maka setiap orang mempunyai hak untuk memilih jalan hidupnya dan tindakannya sendiri. Bahkan kebenaran agama pun tidak boleh dipaksakan kepadanya. Hak yang amat asasi ini kemudian bercabang menjadi berbagai hak yang tidak boleh diingkari. Di antaranya ialah hak untuk menyatakan pendapat dan pikiran,dan adanya hak setiap orang untuk didengar menghasilkan adanya kewajiban orang lain untuk mendengar. Karena itu sikap terbuka sangat dipujikan dalam system ajaran Islam .
Hak setiap orang untuk memilih dan menyatakan pendapat dan pikiran serta kewajiban setiap orang untuk mendengar pendapat dan pikiran orang lain itu membentuk inti ajaran tentang musyawarah,yang secara etimologis mengandung arti “saling member isyarat”,yakni saling memberi isyarat tentang apa yang benar dan baik. Sebab jika potensi setiap orang utuk benar dan baik mengakibatkan adanya hak untuk memilih dan menyatakan pendapat,potensi setiap orang untuk salah dan keliru mengakibatkan adanya kewajiban untuk mendengar pendapat orang lain. Dan sekali seseorang merasa tidak perlu mendengar pendapat orang lain,yang berarti ia sengaja melepaskan diri dari ikatan social berdasarkan hak dan kewajiban saling memberi isyarat tentang kebaikan dan kebenaran. Maka ia akan terjerembab kedalam kezaliman seorang thaghut (dictator). Dalam keadaan seperti itu ia akan berkembang menjadi musuh masyarakat,disebabkan dorongan pada dirinya untuk bertindak sewenang-wenang karena merasa diri sendiri paling baik dan benar.
13
Berkenaan dengan ini ,jika kita telaah firman-firman Allah tentang musyawarah  akan tampak pada kita adanya sangkutan dengan prinsip-prinsip kelapangan dada dan kerendahan hati pada setiap orang. Artinya ,musyawarah tidak akan terwujud dengan baik jika tidak disertai kelapangan dada,kerendahan hati dan keterbukaan. Sebagaimana firman Allah pada surah Al-Imran ayat 159 :
فبما رحمة من الله لنت لهم، ولو كنت فظا غليظ القلب لانفضوا من حولك ،فاعف عنهم واستغفر لهم وساورهم في لأمر، ففإذا عزمت فتوكل على الله، ان الله يحب المتوكلون
Artinya :”adalah karena rahmat Allah ,maka kau( Muhammad) berlaku lemah-lembut kepada mereka(para sahabat).sekiranya kau kejam dan berhati kasar,tentulah mereka menjauh dari lingkunganmu. Maka maafkanlah mereka, dan mohonkan ampun untuk mereka,serta bermusyawarahlah  dengan mereka dalam segala urusan. Jika kemudian kau telah ambil keputusan,maka bertakwakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah cinta kepada mereka yang bertawakal.”
Dari ayat suci itu tampak jelas bahwa perintah Allah kepada Nabi saw.untuk bermusyawarah. Dari ayat itu juga jelas bahwa semuanya dimulai dengan adanya rahmat atau kasih Allah kepada Nabi saw.,suatu petunjuk adanya kolerasi positif antara rahmat Allah itu dengan nilai-nilai lainnya yang langsung berkaitan dengan musyawarah. Tegasnya,musyawarah memerlukan sikap-sikap dasar keterbukaan,penuh pengertian dan toleransi kepada orang lain itu memerlukan adanya rahmat Allah untuk dapat terlaksana dengan baik. Atau dari sudut lain tanpa adanya rahmat Allah kepada seseorang,maka ia tidak dapat,sekurang-kurangnya mungkin sulit sekali melakukan musyawarah,mengakui hak orang lain untuk berpartisipasi dalam proses-proses pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan orang banyak dalam masyarakat.










14
PENUTUP
KESIMPULAN
Wawasan Nabi Ibrahim itu kelak menjadi dasar ajaran agama-agama yang amat berpengaruh pada umat manusia , yaitu agama –agama semitik : Yahudi , Nasrani, dan Islam , yang juga disebut agama-agama Ibrahimi. Wawasan Nabi Ibrahim itu ialah wawasan kemanusiaan berdasarkan konsep dasar bahwa manusia dilahirkan dalam kesucian , yaitu konsep yang terkenal dengan istilah fitrah. Ketika terjadi polemic antara Nabi Muhammad saw. di satu pihak dan kaum Nasrani serta Yahudi dipihak lain tentang Nabi Ibrahim, beliau menerima wahyu bahwa Nabi Ibrahim itu bukanlah seorang Nasrani ataupun Yahudi, melainkan seorang yang hanif dan muslim.
Jika keadilan dikaitkan dengan agama,maka yang pertama-tama dapat dikatakan ialah bahwa usaha mewujudkan keadilan merupakan salah satu dari sekian banyak sisi kenyataan tentang agama.
Kesucian manusia itu sendiri dapat ditafsirkan sebagai kelanjutan perjanjian primordial antara manusia dan Tuhan. Yaitu suatu perjanjian atau ikatan janji antara manusia sebelum ia lahir ke dunia dengan Tuhan , bahwa manusia akan mengakui Tuhan sebagai Pelindung dan Pemelihara ( Rabb) satu-satu-Nya baginya.
Hakikat dasar kemanusiaan , termasuk kemestian menegakkan keadilan , merupakan bagian dari Sunnatullah, karena adanya fitrah manusia dari Allah dan perjanjian primordial antara manusia dan Allah.
Berdasarkan penulusuran kesejarahan , Islam sejak kelahirannya telah mengenal bentuk pemerintahan atau sudah mengenal system politik. Selain itu,data sejarah tesebut juga menunjukkan bahwa Islam tidak mengenal bentuk pemerintahan tertentu. Islam dapat menerima bentuk dan system pemerintahan apa pun sepanjang bentuk dan system pemerintahan tersebut dapat menegakkan keadilan,kemakmuran,kesejahteraan lahir batin dan damai bagi seluruh masyarakat.







            15
DAFTAR PUSTAKA

1.Dr. Nurcholis Madjid, Islam Agama Kemanusiaan (Jakarta:Paramadina,1995)
2.Prof.Dr.H.Abuddin Nata,M.A. Metodologi Studi Islam(Jakarta : rajagrafindo persada,2010)
3.Hussein Bahreisj, 450 Masalah Agama (Surabaya : Al-Ikhlas,1980)




















16
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ..................................................................................... i
BAB I : PENDAHULUAN ............................................................................... 1
             A.Pengertian Islam ........................................................................... 1
             B. Pengertian Agama ....................................................................... 3
BAB II : AGAMA,KEMANUSIAAN DAN KEADILAN.......................................... 4
            A.Keadilan dikaitkan dengan Agama.................................................. 4
            B.Wawasan kemanusiaan Agama...................................................... 5
            C.Keadilan sebagai sunnatullah.......................................................... 8
BAB III : PRINSIP KEMANUSIAAN DAN MUSYAWARAH DALAM POLITIK ISLAM
            A.Islam dan Politik............................................................................. 10
            B.Dasar tauhid.................................................................................. 12
            C.Makna dasar musyawarah............................................................. 13
PENUTUP : KESIMPULAN............................................................................. 15
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................... 16                 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar