Rabu, 26 Januari 2022

Identifikasi Area Rawan Gratifikasi

 

Tahapan Identifikasi Area Rawan Gratifikasi

Salah satu tugas penting UPG adalah melakukan identifikasi area rawan gratifikasi di unit kerjanya. Melalui kegiatan tersebut, UPG diharapkan mampu menemukan area rawan gratifikasi dan menentukan langkah pencegahan yang tepat sehingga praktik gratifikasi tidak terjadi di instansi tersebut. Adanya area/kegiatan yang dianggap berpotensi rawan terjadi gratifikasi tidak serta merta menunjukkan bahwa area/kegiatan tersebut jelek atau buruk, namun hal tersebut justru menunjukkan bahwa pihak yang terkait dengan area/kegiatan sadar akan adanya risiko terjadinya pemberian gratifikasi sehingga bisa menentukan langkah mitigasi yang tepat demi kebaikan bersama.

Tahapan identifikasi area rawan gratifikasi dibagi ke dalam tiga proses yaitu mengetahui/mengidentifikasi titik rawan gratifikasi di masing-masing unit suatu instansi, Mengidentifikasi penyebab potensi titik rawan gratifikasi tersebut, serta menetapkan langkah penanganan (mitigasi) pada masing-masing area rawan tersebut.

A. Mengetahui/Mengidentifikasi Kegiatan/Area yang Rawan Gratifikasi

Untuk mengetahui/mengidentifikasi titik rawan gratifikasi, terlebih dahulu UPG harus memahami proses bisnis di instansinya. Pemahaman proses bisnis tersebut penting agar UPG dapat menentukan fokus kerjanya dalam menentukan area-area yang rawan gratifikasi. Secara umum, area/kegiatan yang rawan terjadi gratifikasi adalah area yang berkaitan dengan suatu kewenangan tertentu. Adanya kewenangan tersebut mengakibatkan munculnya kepentingan dari pihak lain. Contoh area/kegiatan yang terkait dengan kewenangan misalnya kegiatan yang terkait dengan pengecekan kelengkapan suatu persyaratan.

Penjelasan lebih detail terkait dengan karakteristik area yang rawan terjadi gratifikasi adalah sebagai berikut:

  • Merupakan area/kegiatan yang memberikan layanan baik kepada masyarakat/stakeholders maupun layanan kepada pegawai di internal instansi
    1. Area/kegiatan yang sifatnya memberikan layanan merupakan area yang rawan gratifikasi sebab masyarakat/pihak yang dilayanani merasa terbantu atas layanan yang diberikan. Oleh sebab itu, masyarakat/pihak yang dilayani tersebut merasa perlu menyampaikan ucapan terima kasih kepada petugas/pegawai yang memberikan layanan. Bentuk ucapan terima kasih tersebut bisa sekedar ucapan lisan atau bisa juga berupa uang, barang, atau fasilitas lain.
    2. Contoh area/kegiatan rawan gratifikasi terkait dengan pemberian layanan kepada masyarakat misalnya kegiatan pemberian layanan pengurusan dokumen kependudukan, pemberian layanan kesehatan, pemberian layanan pendidikan, dll.
    3. Contoh area/kegiatan rawan gratifikasi terkait dengan pemberian layanan kepada internal instansi misalnya pemberian layanan kepegawaian seperti pengurusan kenaikan pangkat, promosi, mutasi.
  • Merupakan area/kegiatan yang berkaitan dengan pemberian izin/ persetujuan pada suatu instansi
    1. Area/kegiatan yang berkaitan dengan pemberian izin/persetujuan pada suatu instansi merupakan area/kegiatan yang rawan gratifikasi karena tingginya benturan kepentingan pada area tersebut sehingga dapat memicu pihak yang mengajukan izin tersebut untuk melakukan praktik gratifikasi baik sebagai bentuk ucapan terima kasih atas izin/persetujuan yang diberikan maupun sebagai bagian dari mempengaruhi keputusan dari pihak yang berwenang memberikan izin/persetujuan tersebut.
    2. Contoh area rawan gratifikasi terkait dengan pemberian izin/persetujuan di antaranya pemberian izin mendirikan bangunan, pemberian izin usaha, persetujuan investasi, dll.
  • Merupakan area/kegiatan yang bersifat pengawasan, evaluasi, monitoring, atau penilaian
    1. Area/kegiatan yang bersifat pengawasan, evaluasi, monitoring, atau penilaian merupakan area rawan terjadi gratifikasi karena tingginya benturan kepentingan terutama karena pihak yang diawasi/dievaluasi/dimonitor/dinilai berharap agar hasil yang mereka terima baik atau sesuai yang mereka harapkan. Untuk memenuhi harapan mereka, pihak yang diawasi/dievaluasi/dimonitor/dinilai berpotensi memberikan gratifikasi kepada pihak yang mengawasi/mengevaluasi/memonitor/menilai tersebut.
    2. Contoh area rawan gratifikasi terkait pengawasan, evaluasi, monitoring, atau penilaian di antaranya kegiatan audit, pemeriksaan, evaluasi kinerja, akreditasi, sertifikasi, dll.
  • Merupakan area/kegiatan terkait Pengadaan Barang dan Jasa
    Area/kegiatan terkait pengadaan barang dan jasa merupakan area yang rawan gratifikasi karena rekanan/vendor memilki kepentingan yang sangat tinggi agar ditunjuk sebagai pemenang dalam proses pengadaan barang dan jasa. Hal tersebut bisa memunculkan adanya intensi dari vendor untuk memberikan sesuatu kepada panitia lelang.

B. Mengidentifikasi penyebab potensi titik rawan gratifikasi tersebut

Setelah menemukan titik/kegiatan rawan gratifikasi, langkah selanjutnya yang harus dilakukan oleh UPG adalah mencari penyebab kerawanan tersebut. Penyebab potensi titik rawan gratifikasi dapat dikategorikan sebagai berikut:

  1. Kurangnya pemahaman tentang gratifikasi baik oleh pegawai instansi maupun oleh stakeholders instansi tersebut
    Kurangnya pemahaman terhadap gratifikasi tidak jarang menjadikan gratifikasi dianggap sebagai sesuatu yang wajar dan tidak salah. Adanya anggapan tersebut akan menambah besar potensi terjadinya gratifikasi.
  2. Adanya kelemahan pada sistem pengendalian di area yang rawan gratifikasi
    Sistem pengendalian dikembangkan oleh instansi untuk menjamin bahwa setiap area/kegiatan yang ada di instansi tersebut telah berjalan dengan baik, taat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan, serta mencegah adanya kecurangan. Adanya kelemahan pada sistem pengendalian tersebut akan menyebabkan tingginya potensi pelanggaran terhadap peraturan dan terjadinya kecurangan, tak terkecuali praktik gratifikasi. Contoh adanya kelemahan sistem pengendalian yang dapat memperbesar potensi gratifikasi adalah sebagai berikut:
    • Lemahnya pengawasan terhadap area-area yang rawan gratifikasi;
    • Tingginya intensitas pertemuan antara pihak-pihak yang memiliki benturan kepentingan.

 

  1. Menetapkan langkah penanganan (mitigasi) pada masing-masing area rawan tersebut.
    Setelah mengidentifikasi penyebab dari masing-masing area yang memiliki kerawanan gratifikasi, langkah selanjutnya adalah menentukan mitigasi pada setiap area tersebut. Mitigasi didesain untuk menghilangkan penyebab, sehingga diharapkan dapat menekan potensi gratifikasi karena penyebabnya juga ditekan. Contoh langkah mitigasi untuk menghilangkan penyebab kerawanan gratifikasi di antaranya:
    • Memasang CCTV pada area layanan public sebagai bagian dari pengawasan;
    • Melakukan pemantauan/audit atas area-area yang rawan gratifikasi;
    • Mengembangkan system layanan online untuk meminimalkan tatap muka antara pihak-pihak yang memiliki benturan kepentingan.

Selain menetapkan mitigasi dalam rangka mencegah timbulnya praktik gratifikasi, instansi juga perlu meningkatkan kemampuan sistem pengendalian untuk mampu mengidentifikasi apabila terjadi dugaan penerimaan gratifikasi.

  1. Hasil identifikasi area rawan gratifikasi tersebut kemudian dicantumkan ke dalam form identifikasi area rawan gratifikasi.


Metode Identifikasi Area Rawan Gratifikasi

Untuk melaksanakan proses identifikasi area rawan gratifikasi, beberapa metode yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut:

  • Focus Group Discussion (FGD)
    Melalui metode FGD, pelaksanaan identifikasi area rawan gratifikasi dilakukan melalui diskusi dengan pihak-pihak yang terkait seperti pemilik proses bisnis, unit yang menangani manajemen risiko, unit yang menangani audit/kepatuhan, atau pihak lain yang relevan. Melalui pelibatan unit-unit tersebut diharapkan bisa menghasilkan informasi yang lebih komprehensif terkait area-area rawan gratifikasi sehingga area yang diidentifikasi semakin baik dan penentuan mitigasi yang dipilih semakin tepat.
  • Observasi
    Pelaksanaan identifikasi area rawan gratifikasi melalui observasi dilakukan dengan cara melakukan pengamatan pada area/kegiatan yang dianggap rawan terjadi gratifikasi. Melalui observasi tersebut, diharapkan diperoleh informasi tentang kondisi yang benar-benar terjadi sehingga bisa diidentifikasi penyebab dari kerawanan dan dapat ditentukan mitigasi yang tepat.
  • Wawancara
    Kegiatan wawancara dilakukan oleh UPG dengan pihak pemilik kegiatan/area rawan gratifikasi sehingga bisa diperoleh informasi yang relevan dalam penyusunan identifikasi area rawan gratifikasi.
  • Anonymous Survey
    Merupakan kegiatan identifikasi area rawan gratifikasi dengan cara pembagian kuesioner/survey kepada pegawai di suatu instansi. Untuk mengisi survey tersebut, pegawai tidak perlu menuliskan identitasnya dan hanya perlu mengisi unit kerja/kewenangan/proses bisnis terkait titik rawan yang ingin disampaikan oleh pengisi survey. Keunggulan dari metode tersebut adalah pegawai dapat lebih terbuka dalam menyampaikan area/kegiatan rawan gratifikasi sebab identitasnya terjaga sehingga pegawai tidak malu/takut dalam menyampaikan apa yang menjadi penilaiannya terkait area/kegiatan rawan gratifikasi.

Selain metode di atas, UPG dapat mengembangkan metode lain yang dirasa tepat dengan karakteristik instansi masing-masing. 

 Quiz Pertanyaan

Question 1

Di antara karakteristik area/kegiatan yang rawan gratifikasi adalah

Select one:
(Secara umum karakteristik area/kegiatan yang rawan gratifikasi adalah terkait dengan adanya kewenangan tertentu sehingga memunculkan kepentingan pada pihak lain. Secara lebih detil, beberapa karakteristik area/kegiatan yang rawan gratifikasi adalah kegiatan yang bersifat pelayanan, kegiatan yang terkait dengan pengawasan, kegiatan yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa, serta kegiatan yang terkait dengan persetujuan/perijinan).

Question 2

Question text

Metode identifikasi area rawan gratifikasi melalui pengamatan langsung pada kegiatan/area rawan gratifikasi dikenal dengan istilah:
Select one:
(Observasi merupakan metode identifikai area rawan gratifikasi melalui pengamatan langsung pada kegiatan/area rawan gratifikasi dengan tujuan untuk memperoleh informasi tentang kondisi yang benar-benar terjadi sehingga bisa diidentifikasi penyebab dari kerawanan dan dapat ditentukan mitigasi yang tepat).!

Question 3

Question text

Pilih dua penyebab terjadinya suatu area/kegiatan rawan gratifikasi adalah...
Select one or more:

Question 4

Question text

Berikut ini merupakan tahapan dalam identifikasi area rawan gratifikasi di suatu instansi, kecuali:

Select one:
(Tahapan dalam identifikasi area rawan gratifikasi terdiri dari identifikasi kegiatan/area rawan gratifikasi, menentukan penyebab kegiatan/area rawan gratifikasi, dan menetapkan langkah penanganan (mitigasi) pada masing-masing area rawan gratifikasi.)

Question 5

Question text

Agar efektif, UPG harus mendesain langkah mitigasi dengan tujuan utama adalah untuk

Select one:
(Langkah penanganan (mitigasi) yang baik berfokus untuk menghilangkan penyebab timbulnya gratifikasi. Diharapkan dengan hilangnya penyebab tersebut, praktik gratifikasi dapat dicegah dengan baik).
dMenyesuaikan dengan personel organisasi

 

Sumber: https://elearning.kpk.go.id

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar